BincangSyariah.Com – Surah Al-Ankabut Ayat 8-9, sejatinya menjelaskan tentang mengurai makna jihad di era kontemporer. Pasalnya, belakangan makna jihad mengalami disrupsi.
Dalam Q.S Al-Ankabut, Ayat 8-9 Allah berfirman sebagai berikut:
وَمَنْ جَاهَدَ فَاِنَّمَا يُجَاهِدُ لِنَفْسِهٖ ۗاِنَّ اللّٰهَ لَغَنِيٌّ عَنِ الْعٰلَمِيْنَ وَالَّذِيْنَ اٰمَنُوْا وَعَمِلُوا الصّٰلِحٰتِ لَنُكَفِّرَنَّ عَنْهُمْ سَيِّاٰتِهِمْ وَلَنَجْزِيَنَّهُمْ اَحْسَنَ الَّذِيْ كَانُوْا يَعْمَلُوْنَ.
wa man jāhada fa innamā yujāhidu linafsih, innallāha laganiyyun ‘anil-‘ālamīn. wallażīna āmanụ wa ‘amiluṣ-ṣāliḥāti lanukaffiranna ‘an-hum sayyi`ātihim wa lanajziyannahum aḥsanallażī kānụ ya’malụn
Artinya: “Dan barangsiapa berjihad, maka sesungguhnya jihadnya itu untuk dirinya sendiri. Sungguh, Allah Mahakaya (tidak memerlukan sesuatu) dari seluruh alam. Dan orang-orang yang beriman dan mengerjakan kebajikan, pasti akan Kami hapus kesalahan-kesalahannya dan mereka pasti akan Kami beri balasan yang lebih baik dari apa yang mereka kerjakan.”
Dalam Tafsir Al-Misbah: Pesan, Kesan, dan Keserasian Al-Qur’an (2017), Profesor M. Quraish Shihab menjelaskan makna jihad yang dimaksud dalam ayat ini bukan dengan mengangkat senjata. Pasalnya ayat ini turun pada periode Mekah—sebelum Muhammad hijrah—, dan izin atau perintah untuk berperang dan mengangkat senjata baru diizinkan setelah nabi hijrah (periode Madinah).
Ayat ini lebih menekankan perintah jahada (sungguh-sungguh) kepada orang yang taat, yakni; mengandung dorongan untuk beramal saleh. Maka, Allah menegaskan ; barang siapa berjihad (َنْ جَاهَدَ) , yakni mencurahkan kemampuannya untuk melaksanakan amal saleh hingga ia bagaikan berlomba dalam kebajikan , maka sesungguhnya manfaat dan kebaikan jihadnya untuk diri sendiri.
Patron ayat ini adalah menekankan pentingnya berbuat baik dan taat kepada Allah dengan sungguh-sungguh. Sejatinya, Allah dalam ayat ini menyuruh kepada umat Muhammad untuk bersungguh-sungguh dalam melaksanakan kebajikan. Toh, pada akhirnya kesungguhannya dalam melaksanakan kebaikan itu akan kembali kepada pribadinya sendiri, berupa ganjaran pahala dari Allah.
Pendapat serupa juga dijelaskan oleh Ibn Katsir dalam kitab Tafsīr al-Qur’ān al-‘Aẓīm, makna dari kata yujāhidu linafsihi (يُجَاهِدُ لِنَفْسِهٖ) dalam ayat di atas adalah ya’ūdu naf’a ‘amaluhu ‘alā nafsihi (kembalinya amalan yang dikerjakan oleh seorang manusia kepada dirinya sendiri). Dengan demikian tampak jelas, makna jihad dalam ayat di atas adalah berjihad dengan mengerjakan perbuatan yang baik
Pendapat lain, diutarakan Al-Biqai, ia menjelaskan bahwa makna jihad dalam ayat ini adalah mujahadah—uapaya sungguh-sungguh melawan dorongan hawa nafsu. Menurutnya, nafsu birahi akan selalu membawa mendorong kepada kejahatan. Menaklukkan hawa nafsu adalah jihad terbesar manusia.
Hal ini sejalan dengan hadist Rasul yang tercantum dalam kitab al-Jami’ al-Kabir, jilid III, karya Abi ‘Isa Muhammad bin ‘Isa al-Tirmizi, yang berbunyi:
افضل الجهاد ان تجاهد نفسك وهواك في ذات الله تعالى
Artinya; Jihad yang paling mulia adalah melawan hawa nafsumu karena Allah swt.
Ibn Qayyim Jauziah dalam Zad al-ma’ad fi hadyi khairi al-‘ibad menjelaskan secara gambalang tentang empat tingkatan jihad melawan hawa nafsu.
Tingakatan awal, seorang melakukan jihad terhadap diri sendiri untuk melaksanakan kebaikan dan ajaran agama yang benar. Kesungguhan dalam melaksanakan kebaikan merupakan tahap awal dalam merontokkan hawa nafsu.
Pada tingkat yang kedua, seorang berjihad terhadap diri untuk mengimplementasikan ilmu pengetahuan yang ia dapatkan demi kepentingan umat. Ilmu pengetahuan yang tak diamalkan hanya akan sia-sia belaka. Inilah esensi jihad tingkat kedua.
Tingkatan ketiga, adalah jihad dalam mengajarkan ilmu pengetahuan kepada orang yang tak mengetahuinya. Islam mengajarkan untuk berbagi dalam banyak hal, termasuk dalam ilmu pengetahuan. Bila seorang pelit dalam membagi ilmunya, Allah mengancam manusia tersebut dengan siksaan.
Pada tingkat yang terakhir, sekaligus yang paling tinggi tingkatan jihad adalah sifat sabar. Menurut Ibn Qayyim, pelbagai kesulitan yang menimpa manusia karena berdakwah menjalankan petrintah Allah adalah jihad yang sesungguhnya. Sembari itu, berserah diri kepada Allah dan memohon rida-Nya.
Penjelasan lain terkait jihad juga disampaikan oleh Muhammad Sa’id Ramadan Al-Buti. Dalam kitab Al-Jihad fi al-Islam: Kaifa Nafhamuhu? Wa Kaifa Numarisuhu, Al-Buti menafsirkan Q.S al-Ankabut ayat 8-9, bahwa makna jihad dalam ayat ini adalah dakwah dengan amr makruf nahi mungkar.
Dakwah menurut Al-Buti adalah jihad tertinggi dalam Islam. Konsep jihad ini sudah ada sejak lama. Jihad dengan dakwah adalah asas (akar) dari pelbagai variasi Jihad yang ada dalam Alquran. Menurutnya juga, jihad qital (perang) berbagai macamnya hanyalah ranting dan cabang sendangkan jihad dengan lisan (dakwah) adalah akarnya.
Simak Penjelasan Al-Buti berikut;
اما الجهاد القتالي بانواعه المختلفة فانما هو فرع عنها و حصن لها
Artinya: “Adapun berbagai jenis jihad Qital dengan berbagai bentuk variasinya merupakan cabang dari makna jihad yang awal (baca; dakwa)”
Demikianlah makna Jihad dalam literatur tafsir klasik dan modern. Sejatinya, mengurai makna jihad di era kontemporer suatu keniscayaan. Semoga tulisan tentang makna jihad di era kontemporer ini bermanfaat.
(Baca: Tafsir Surah At-Taubah Ayat 122: Pentingnya Memperdalam Ilmu Pengetahuan)









Bismillah,
Afwan artikelnya apakah benar ayat yg tercantum qur’an surat al Ankabut ayat 8-9 ? Kalo saya cek, ayat tersebut adalah ayat ke 6-7 surat al Ankabut..