BincangSyariah.Com – Setelah seorang laki-laki mengucapkan ijab qabul di dalam akad pernikahan, maka saat itu pula ia resmi menjadi suami yang memiliki tanggung jawab penuh terhadap istrinya.
Lalu apa saja kewajiban-kewajiban yang harus dipenuhi seorang suami bagi istrinya di dalam Islam? Bagi suami terdapat dua kewajiban yang harus ia penuhi, pertama kewajiban yang bersifat materi dan kedua kewajiban yang bersifat nonmateri.
Adapun kewajiban yang bersifat materi adalah, Pertama, memberikan mahar, yaitu harta yang wajib bagi seorang laki-laki sebab akad pernikahan. Allah Swt berfirman “Dan berikanlah maskawin (mahar) kepada perempuan (yang kamu nikahi) sebagai pemberian yang penuh kerelaan.” (QS. Annisa’ ayat 4). Pemberian mahar tersebut adalah untuk memuliakan seorang wanita yang telah dinikahinya.
Kedua, nafkah. Jumhur ulama’ (mayoritas ulama) telah sepakat bahwa nafkah itu harus diberikan suami kepada istrinya yang dapat mengatasi dirinya. Namun, jika istrinya itu nusyuz (ngambek) dan tidak mau mengurus suaminya, maka ia tidak berhak mendapatkan nafkah.
Menurut Imam Abu Syuja’ di dalam kitab Taqrib, jika suami itu kaya, maka setiap harinya ia harus mengeluarkan dua mud (12 ons atau dibulatkan 2 kg, disesuai dengan makanan pokok sang istri atau uang belanja).
Jika suami itu miskin, maka kewajibannya membayar 1 mud, namun jika suaminya tergolong orang yang tidak kaya dan miskin yakni sedang maka kewajibannya 1 mud setengah. Namun, jika suami tidak mampu memberikan nafkah, maka boleh bagi istri untuk menuntut perceraian.
Adapun hikmah disyariatkannya kewajiban nafkah ini adalah karena istri itu terbatas geraknya untuk bekerja kecuali dengan izin suami, oleh karena itu ia wajib diberi kecukupan oleh suami, dan nafkah itu juga sebagai pengganti atas dibolehkannya ia bersenang-senang dengan istrinya.
Dalil diwajibkannya nafkah ini adalah surah Albaqarah ayat 233, “dan kewajiban ayah menanggung nafkah dan pakaian mereka dengan cara yang patut.”
Sementara itu, di dalam hadis juga disebutkan riwayat dari Aisyah ra. ia berkata, “Hindun bin Utbah, istrinya Abu Sufyan mendatangi Rasulullah saw. ia berkata, “wahai Rasulullah saw. sungguh Abu Sufyan adalah laki-laki yang pelit, ia tidak memberikanku nafkah apa yang dapat mencukupiku dan anak-anakku, kecuali (dengan cara) aku mengambil sebagian hartanya dengan tanpa sepengetahuan Abu Sufyan, apakah aku berdosa? Rasulullah saw. bersabda, “ambillah dari hartanya apa yang dapat mencukupimu dan anak-anakmu dengan cara yang benar.” (HR. Al Bukhari dan Muslim).
Ketiga, memberikan pakaian. Termasuk kewajiban suami adalah memberikan pakaian yang layak kepada istri, sebagaimana dalil dalam surah Albaqarah ayat 233, “dan kewajiban ayah menanggung nafkah dan pakaian mereka dengan cara yang patut.”
Selain itu, terdapat juga dalil di dalam hadis riwayat Jabir bin Abdillah di mana salah satu isi pidato Nabi Saw. saat haji wada’ adalah, “dan bagi mereka (istri-istri) wajib bagi kalian memberikan rezeki dan pakaian yang baik kepada mereka.” (HR. Muslim).
Keempat, tempat tinggal. Kewajiban bagi sang suami kepada istrinya adalah menyediakan tempat tinggal yang layak sesuai kadar kemampuannya. Allah Swt berfirman, “tempatkanlah mereka (para istri) di mana kamu bertempat tinggal menurut kemampuanmu” (QS. Attalaq ayat 6).
Adapun kewajiban kedua bagi seorang suami yang bersifat nonmateri adalah pertama harus adil dengan istri-istri yang lainnya. Maka, bagi suami yang memiliki istri lebih dari satu, kewajibannya adalah harus memiliki sikap adil di antara mereka baik dalam urusan sandang, pangan maupun papan.
Kedua, menggauli istri dengan baik. Wajib bagi seorang suami berperilaku baik kepada istrinya dan menyayanginya. Bahkan, ia harus mengutamakan kenyamanan hati istrinya. Sebagaimana firman Allah Swt dalam Alquran surah Annisa ayat 19 “Dan pergauilah mereka (istri-istri) dengan baik”.
Dan surah Albaqarah ayat 228, “dan mereka (para perempuan) mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang patut.” Sementara di dalam hadis-hadis Nabi Saw. pun banyak sekali teladan dan uswah yang dapat dipetik dari cara Nabi Saw. menggauli istri-istrinya dengan baik, bahkan sangat romantis.
Dari Aisyah ra. ia berkata, “Nabi Saw. pernah mencium sedangkan beliau berpuasa, dan beliau pun pernah menyentuh kulit sedangkan beliau berpuasa, tetapi beliau lebih dapat menahan nafsunya.” (Muttafaqun Alaih).
Ketiga, tidak bersikap kasar yang dapat membahayakan istri. Karena membahayakan kepada orang lain saja tidak diperbolehkan, apalagi kepada istrinya sendiri. Nabi Saw. bersabda, “la dharara wa la dhirara/tidak boleh membahayakan diri sendiri dan orang lain” (HR. Ibnu Majah dan ad Daruquthni).
Oleh karena itu, bagi suami juga tidak diperbolehkan memukul dengan pukulan yang keras kepada istrinya yang sedang nusyuz (membangkang).
Demikianlah kewajiban-kewajiban yang harus dipenuhi bagi seorang suami kepada istrinya.
Wa Allahu A’lam bis Shawab.









Subhanallah.
berat juga ya menikah, kalau begitu tidak perlu menikah saja, jika sedang nafsu ke rumah bordir saja, kalau sudah tua tobat
Pas tua nyesel gk punya keturunan, hari tua tak ada yg menemani, hari-haripun rasa hambar tanpa adanya dukungan dan kasih sayang dari seorang istri dan anak-anak.
hahah gila kamu
Emang ente tau kpn matinya..
Assalamualaikum
Saya mau Nnya dong, saya punya abg Ipar tpi dia dn istri nya tinggal d rumah mertua, dn pekerjaan nya juga gak Ada jdi dtg² ke rumah nnton youtube smpe larut mala bangun tidur juga nnton youtube smpe “mertua nya gk pernah liat dia beribadah dgn istri nya, lalu apa yg hrus d lakukan terhadap yg dua ini?
Sang istri pun hnya bisa diam tak. Mmbri na sehat
Ass… saya mau minta sarannya.. saya dan suami saya sudah lama menikah… dan punya anak 1, tapi selama ini saya tidak pernah diberi uang, meskipun yg belanja suami saya… tapi 1rupiahpun gak pernah dikasih kecuali saya minta… minta isiin pulsa aj saya ditagih mesti bayar…. saya bingung ngomong ny harus gimana… apa saya salah kalau saya menuntut materi meskipun saya tidak belanja kepasar .. saya sedih kalau lg ada kebutuhan selain kebutuhan dapur….
sya mau nanya bagai mana sya harus menghadapi suami sys klu suami sya lebih mementingkan mantan istri nya dan selalu membela mantan istri nya d banding istri ya sendiri mohon dong komentar ya apa yg harus sya lakukan
2
Mohon saran,,suami saya suka sekali sedekah bahkan sering tidak peduli ada rezeki nya atau tidak,,dan saya kadang memakai uang adek saya sendiri yang di tabung di saya untuk keperluan rumah tangga,,sedangkan uang hasil suami suka di pakai sedekah,,haruskah sedekah sEdangkan untuk nafkah anak anak sehari hari dari minjem,,
Bagaimana menghadapi suami yg tidak pernah memberi nafkah untuk anak dan istrinya,dengan alasan istrinya juga bekerja dan mempunyai penghasilan sendiri
Bagaimana mengahadapi seorg suami yg jarang memberikan nafkah tapi menuntut banyak hal kepada istrinya..makan enak,istri ga boleh kerja..
Sedangkan ibunya klo minta apa saja dia berikan..
Aslm kum wr wb.. memohon jlan jwabn yg mgkin bsa mmbntu atw memang sbliknya sya yg dosa ,,,,begini sya mnjlnkan rmah tgga udah 10th punya ank dua , poin soal kepribadian dan kwajbannya mnurut yg mrmang agma islam , sya sbgi suami kan berhak mnyuruh untuk sholat trutama tp istri ini sulit sekali menjalankanya n kdang sya smpk putus asa , apkah ini memang berat tggung jwbnya bagi saya ataw ……sejarah pondasi beliau yg tnpa pupukan agama. Gmn mnurut anda ….
Saya selalu diberikan nafkah lahir, tiap gajian jg semua dikasihkan saya, tetapi kalau nafkah batin jk saya tdk mnt pasti tdk pernah mau menggauli saya sampai sebulan atau bbrp bln pun jg diam saja pdhal stiap hr jg ketemu pulang kerja jg selalu dirumah, kadang sampai malu sbg seorg perempuan hrs selalu mnt duluan, apa yg hrs saya lakukan??
Pinginya nafkahi istri kalau allah swt nggak ngasih jalan rizki . yang mau dikasihkan istri apa, padahal kerja apa aja aku mau asal halal