BincangSyariah.Com – Al-Ghazali sering disebut dalam jagad raya pemikiran Islam sebagai ulama yang pakar dalam berbagai bidang pengetahuan. Wajar kemudian banyak ulama yang menahbiskannya sebagai Hujjatul Islam.
Dari sekian bidang keilmuwan yang digelutinya, barangkali tasawuflah ilmu yang paling menonjol yang dirumuskannya dalam berbagai karyanya seperti Ihya Ulumuddin, Ma’arij al-Quds, al-Madnun bihi ila Ghoiri Ahlihi dan lain-lain.
Al-Ghazali sering disebut juga sebagai ulama yang mampu merumuskan teori-teori tasawuf Sunni secara lebih jelas. Kendati sebenarnya agak kurang tepat jika pemikiran tasawuf al-Ghazali secara sepenuhnya mencerminkan pemikiran tasawuf ala Sunni.
Para penulis biografinya menyebut bahwa dalam tasawuf, al-Ghazali sealur idenya dengan al-Junaid. Kesimpulan ini juga sebenarnya tidak terlalu tepat. Kita simak pandangan al-Junaid tentang pondasi dasar tasawuf yang dirintisnya yang kemudian dilanjutkan oleh al-Ghazali.
Dalam ar-Risalah al-Qusyairiyyah fi Ilmi Tasawuf, al-Qusyairi menegaskan bahwa:
شيوخ هذه الطائفة قد بنوا قواعد أمرهم على أصول صحيحة في التوحيد صانوا بها عقائدهم من البدع ودانوا بما وجدوا عليه السلف وأهل السنة من توحيد ليس فيه تمثل ولا تعطيل.
“Para guru tasawuf telah mendasarkan ilmu mereka di atas pondasi-pondasi tauhid yang benar. Dengan pondasi tauhid yang benar ini, mereka membentengi keyakinannya dari pengaruh bidah-bidah. Mereka mengikuti ajaran tauhid yang telah digariskan oleh ulama terdahulu dan ulama Ahlu Sunnah pada umumnya yang tidak mempercayai adanya kemiripan Tuhan dengan makhluknya dan ketiadaan sifat-sifatnya (ta‘til).”
Pandangan al-Qusyairi di atas justru sangat berbeda dengan al-Ghazali. Dalam kitab Misykat al-Anwar, al-Ghazali mengatakan bahwa para penganut ajaran tasawuf yang sudah mencapai tingkat khowas al-khowas dan al-Ghazali mengklaim dirinya termasuk ke dalam jajaran kelompok ini:
قد رأوا بالمشاهدة العيانية أن ليس في الوجود إلا الله.
“Telah melihat dengan kesaksian yang nyata bahwa di dalam semesta ini tidak ada wujud kecuali Allah.”
Masih dalam kitab Misykat al-Anwar, para penganut tasawuf dengan tingkatan khowas al-khowas tersebut dikisahkan al-Ghazali demikian:
بعد العروج إلى سماء الحقيقة اتفقوا على أنهم لم يروا في الوجود إلا الواحد الحق.
“Setelah naik ke atas langit kebenaran, mereka sepakat bahwa mereka tidak melihat dalam wujud ini selain al-Wahid al-Haqq.”
Sampai di sini kita melihat bahwa al-Ghazali dalam dunia tasawuf mungkin bisa diklaim sebagai seorang penganut tasawuf yang berpaham wahdatul wujud atau wahdatus syuhud.
Kendati demikian, secara konsep, kita perlu membedakan antara wahdatul wujud dalam Islam dan wahdatul wujud dalam jagad pemikiran Barat.
Para sufi seperti al-Junaid, al-Hallaj, Ibnu Arabi dan lain-lain yang dalam tasawufnya menganut paham fana, wahdah atau ittihad dan seterusnya percaya bahwa: Allah itu segala sesuatu (“yang ada di dalam jubbah hanyalah Allah” atau secara lebih umumnya “yang ada di alam semesta ini hanyalah Allah” ).
Dengan kata-kata lain, bagi mereka, tidak ada wujud yang hakiki selain Allah Swt., sedangkan alam semesta ini hanyalah manifestasi-manifestasi Allah.
Dalam jagad pemikiran Barat persoalannya berbeda. Wahdatul wujud atau sebut saja pantheisme dimulai dari masa Plotinos sampai Hegel ialah bahwa alam secara keseluruhannya tidak lain adalah Allah itu sendiri.
Bagi pemikiran Barat, Allah itu tidak ada kecuali melalui alam semesta dan Allah secara wujud tidak berbeda dari alam semesta.
Sementara dalam pemikiran Islam, wahdatul wujud diartikan sebagai pengertian bahwa alam tidak akan ada kecuali sebagai manifestasi dari Allah. Sedangkan dalam dunia Barat wahdatul wujud diartikan sebagai pengertian bahwa Allah tidak ada kecuali sebagai alam secara keseluruhan. Simpulnya dalam pemikiran tasawuf Islam, alam merupakan manifestasi Allah dan dalam pemikiran Barat, alam adalah Allah.
Dalam pengertian yang seperti ini, kita dapat mengklasifikasikan al-Ghazali sama dengan Ibnu Arabi dalam keyakinan tasawufnya, yakni kedua-keduanya adalah penganut paham wahdatul wujud.
Bedanya, al-Ghazali masih malu-malu mengartikulasikan paham ini dalam karya-karyanya sedangkan Ibnu Arabi secara terang-terangan mengakuinya dalam Futuhat Makkiyah dan bahkan terartikulasikan secara jelas.
Sebenarnya ada dua tipe karya tasawuf al-Ghazali yang sangat berbeda; pertama, ada karya tasawufnya yang secara diam-diam menganut paham wahdatul wujud seperti kitab Ihya Ulumuddin dan kedua, ada karya tasawufnya yang terang-terangan mengakui paham wahdatul wujud seperti kitab Misykat al-Anwar dan al-Madnun ila Ghoiri Ahlihi.
Untuk karya tipe pertama, sering dikenal dalam literatur kesufian sebagai tasawuf Sunni sedangkan untuk tipe kedua, sering dikenal sebagai tasawuf falsafi. al-Ghazali mewarisi kedua jenis tasawuf ini secara bersamaan kendati ditulis secara hati-hati agar tasawuf jenis kedua, tasawuf falsafi, tidak menimbulkan banyak reaksi dari kalangan ahli fikih dan ahli hadis. Allahu A’lam.








Yth. Penulis atau Admin di Bincang Syariah.com….. Saya salut….Ulasannya atau Penjelasannya pada Masalah Imam Ghazali dg Ibnu Arabi sangat Gamblang alias tidak muter2. Dan saya sebagai seorang yg sedang belajar Kitab2 Ulama Ternama merasa sangat terbantu dengan dengan Penjelasan di atas. Matur Nuwun for Everythingnya….. Mohon Ijin mendownload tulisan di atas.
Mantap artikelnya