Mengapa Orang Taat Beragama Bisa Bersikap Intoleran? Ini Penjelasannya

0
12
Mengapa Orang Taat Beragama Bisa Bersikap Intoleran? Ini Penjelasannya
Mengapa Orang Taat Beragama Bisa Bersikap Intoleran? Ini Penjelasannya

BincangSyariah.Com– Ada sebuah paradoks dalam kehidupan beragama. Seseorang bisa rajin beribadah, tekun mengikuti pengajian, dan fasih berbicara tentang ajaran agama. Namun, pada saat yang sama, ia bisa merasa tidak nyaman hidup berdampingan dengan orang yang berbeda keyakinan. Ia mungkin menganggap kelompoknya paling benar. Ia juga bisa mencurigai kelompok lain sebagai ancaman.

Paradoks ini menghadirkan pertanyaan penting. Mengapa ketaatan beragama tidak selalu melahirkan sikap terbuka? Mengapa keyakinan yang semestinya membimbing manusia menuju kebaikan terkadang justru digunakan untuk membenarkan prasangka?

Pertanyaan ini tidak berarti agama merupakan sumber intoleransi. Kita juga tidak bisa menyimpulkan bahwa orang yang taat beragama cenderung intoleran. Persoalannya lebih rumit. Ketaatan beragama tidak berlangsung di ruang hampa. Ia dipengaruhi oleh cara seseorang memahami ajaran, membentuk identitas, menerima informasi, dan memandang orang di luar kelompoknya.

Di sinilah persoalan kesalehan perlu dibicarakan secara lebih serius dan mendasar. Kita perlu membedakan ketaatan dalam menjalankan ritual dari kematangan dalam memperlakukan sesama manusia.

Agama dan kebutuhan untuk merasa paling benar

Manusia membutuhkan identitas. Kita ingin mengetahui siapa diri kita dan di mana kita menjadi bagian. Agama dapat memberikan identitas yang kuat. Ia menghadirkan makna hidup, ikatan sosial, serta pedoman moral.

Namun, identitas juga memiliki sisi lain. Ketika seseorang terlalu melekat pada identitas kelompoknya, ia bisa mulai membagi dunia menjadi dua bagian. Ada kelompok sendiri yang dianggap benar. Ada kelompok lain yang dipandang berbeda, bahkan dicurigai.

Psikolog sosial Henri Tajfel dan John Turner menjelaskan proses ini melalui teori identitas sosial. Dalam teori tersebut, keanggotaan kelompok ikut membentuk cara seseorang menilai dirinya dan orang lain. Orang dapat memberikan penilaian lebih positif kepada kelompok sendiri. Dalam keadaan tertentu, penilaian itu juga dapat disertai prasangka terhadap kelompok luar.

Agama bukan satu-satunya identitas yang dapat bekerja seperti ini. Identitas politik, etnis, dan kebangsaan juga bisa melahirkan mekanisme serupa. Masalah muncul ketika kesetiaan kepada kelompok dianggap lebih penting daripada keadilan kepada orang lain.

Dalam kehidupan beragama, keadaan itu dapat menghasilkan sebuah kekeliruan. Seseorang merasa sedang membela agama, padahal yang ia bela mungkin juga merupakan harga diri kelompoknya. Kritik terhadap kelompok dipersepsikan sebagai serangan terhadap agama. Perbedaan pendapat dianggap sebagai ancaman. Orang yang tidak mengikuti cara beragamanya dipandang kurang saleh, bahkan dicurigai sebagai musuh.

Akibatnya, agama tidak lagi sekadar menjadi jalan untuk memperbaiki diri. Agama berubah menjadi batas yang memisahkan manusia.

Intoleransi juga berkaitan dengan cara seseorang menghadapi ketidakpastian. Tidak semua orang nyaman hidup dalam situasi yang kompleks. Sebagian orang menginginkan jawaban yang tegas. Mereka ingin mengetahui dengan pasti siapa yang benar dan siapa yang salah.

Kebutuhan akan kepastian bukanlah sesuatu yang selalu buruk. Dalam banyak keadaan, manusia memang membutuhkan pegangan. Masalah muncul ketika kebutuhan itu membuat seseorang menolak pertanyaan, menghindari kerumitan, dan mencurigai setiap pandangan yang berbeda.

Penelitian Mark J. Brandt dan Christina Reyna membahas hubungan antara fundamentalisme keagamaan, prasangka, dan kebutuhan akan penutupan kognitif (need for closure). Kajian ini membantu menjelaskan mengapa kebutuhan terhadap jawaban yang pasti dapat berhubungan dengan cara seseorang memandang kelompok lain. Namun, hubungan tersebut tidak berarti semua orang yang memiliki keyakinan agama kuat pasti intoleran.

Perbedaan penting terletak pada cara seseorang memegang keyakinannya. Ada orang yang teguh beragama, tetapi tetap bersedia mendengarkan penjelasan orang lain. Ada pula orang yang menganggap keterbukaan sebagai ancaman terhadap imannya.

Orang dalam kelompok kedua cenderung memandang perbedaan sebagai persoalan yang harus disingkirkan. Ia tidak cukup puas dengan meyakini ajarannya sendiri. Ia juga ingin orang lain mengakui bahwa dirinya benar. Bahkan, ia bisa merasa bahwa keberadaan keyakinan lain mengurangi kedudukan agamanya.

Padahal, keyakinan yang kuat tidak harus melahirkan ketakutan terhadap perbedaan. Seseorang dapat meyakini kebenaran agamanya tanpa harus merendahkan martabat pemeluk agama lain.

Teguh dalam keyakinan berbeda dari keras terhadap sesama. Yang pertama menyangkut pendirian pribadi. Yang kedua menyangkut cara memperlakukan manusia.

Ada persoalan lain yang tidak kalah penting. Kita sering mengukur kesalehan melalui sesuatu yang mudah terlihat. Seberapa rajin seseorang beribadah? Seberapa sering ia menghadiri pengajian? Seberapa banyak pengetahuan agama yang ia kuasai?

Semua itu dapat menjadi bagian penting dari kehidupan beragama. Namun, ukuran tersebut belum cukup untuk menilai kematangan moral seseorang.

Kesalehan juga harus terlihat dalam cara seseorang memperlakukan orang lain. Apakah ia berlaku adil ketika berhadapan dengan orang yang tidak disukainya? Apakah ia menjaga lisannya ketika membicarakan kelompok berbeda? Apakah ia mampu menahan diri ketika memiliki kekuasaan untuk merendahkan orang lain?

Pertanyaan-pertanyaan ini membawa kita dari wilayah ritual menuju wilayah etika. Ibadah semestinya membantu manusia mengendalikan diri. Pengetahuan agama semestinya memperluas pertimbangan moral. Namun, keduanya tidak otomatis menghasilkan perilaku yang baik. Manusia tetap bisa memilih penafsiran yang membenarkan kepentingannya sendiri.

Seseorang, misalnya, dapat sangat tegas dalam menilai kesalahan kelompok lain. Akan tetapi, ia menjadi lunak ketika kelompoknya sendiri melakukan kesalahan. Ia menuntut orang lain berlaku adil, tetapi mengabaikan keadilan ketika kepentingannya terancam.

Dalam keadaan seperti ini, persoalannya bukan semata-mata kurangnya pengetahuan agama. Persoalannya juga menyangkut ketidakkonsistenan moral.

Kita mengetahui ajaran tentang keadilan, tetapi tidak selalu bersedia menjalankannya. Kita mengagungkan akhlak, tetapi mengabaikannya ketika berhadapan dengan orang yang berbeda. Kita berbicara tentang kasih sayang, tetapi membiarkan kebencian tumbuh atas nama pembelaan terhadap keyakinan.

Kesalehan yang tidak mengubah cara kita memperlakukan sesama patut diperiksa kembali. Bukan karena ritual tidak penting. Justru karena ritual seharusnya memiliki hubungan dengan pembentukan watak.

Namun, kita tidak boleh tergesa-gesa menyalahkan individu. Intoleransi juga tumbuh dalam lingkungan sosial. Ia dapat dipelihara melalui percakapan sehari-hari, pendidikan, ceramah, media sosial, dan persaingan politik.

Seseorang yang terus-menerus mendengar bahwa kelompok lain berbahaya dapat mulai mempercayai gambaran tersebut. Ia mungkin tidak pernah berinteraksi secara dekat dengan kelompok yang dicurigainya. Namun, cerita yang berulang membuat kecurigaan terasa seperti fakta.

Media sosial memperumit keadaan. Informasi yang memancing kemarahan sering mendapat perhatian besar. Potongan ceramah, kabar yang belum terverifikasi, dan narasi tentang ancaman terhadap agama dapat menyebar dengan cepat. Dalam suasana seperti ini, rasa takut mudah berubah menjadi prasangka.

Politik juga dapat memperkuat pembelahan. Identitas agama bisa digunakan untuk mengumpulkan dukungan. Lawan politik digambarkan sebagai ancaman terhadap kelompok sendiri. Perbedaan pilihan lalu diperlakukan seolah-olah merupakan pertarungan antara iman dan pengkhianatan.

Martin van Bruinessen dan para peneliti lain telah menunjukkan bahwa kehidupan Islam Indonesia memiliki dinamika yang beragam. Ia dibentuk oleh sejarah, organisasi, pendidikan, jaringan sosial, dan persaingan gagasan. Karena itu, intoleransi tidak memadai jika dijelaskan hanya sebagai akibat dari tingkat religiositas seseorang.

Kajian tentang mobilisasi Islamis di Indonesia juga memperlihatkan pentingnya hubungan antara kelompok militan, intoleransi keagamaan, dan politik akomodasi. Mobilisasi keagamaan tidak semata-mata lahir dari keyakinan pribadi. Ia juga berkaitan dengan kesempatan politik dan kemampuan aktor tertentu membangun dukungan.

Di sini kita perlu berhati-hati. Tidak semua gerakan keagamaan bersifat intoleran. Tidak semua orang yang aktif dalam politik Islam menolak keberagaman. Yang perlu diperiksa adalah bagaimana identitas agama digunakan, siapa yang membingkai kelompok lain sebagai ancaman, dan kepentingan apa yang bekerja di balik narasi tersebut.

Dengan kata lain, intoleransi bukan sekadar persoalan isi keyakinan. Ia juga merupakan persoalan lingkungan yang membentuk cara keyakinan itu dipahami dan digunakan.

Apa yang ditunjukkan penelitian di Indonesia?

Penelitian Profesor Saiful Mujani memberikan bahan penting untuk membaca hubungan antara religiositas dan toleransi politik di Indonesia. Artikelnya, Explaining Religio-Political Tolerance Among Muslims: Evidence from Indonesia, menggunakan data survei opini publik berskala nasional.

Mujani menemukan bahwa religiositas Muslim berhubungan negatif secara signifikan dengan toleransi religio-politik dalam model yang ditelitinya. Namun, penelitian itu juga menunjukkan bahwa kondisi ekonomi, politik, dan keamanan, keterlibatan kelembagaan, partisipasi politik, nilai demokrasi, serta faktor etnis turut berperan. Sejumlah faktor tersebut memiliki daya penjelas yang lebih kuat dalam analisisnya.

Temuan ini perlu dibaca secara cermat. Penelitian tersebut tidak membuktikan bahwa semua orang yang taat beragama bersikap intoleran. Ia juga tidak menunjukkan bahwa agama dengan sendirinya menyebabkan intoleransi dalam setiap keadaan. Temuannya berbicara tentang hubungan statistik dalam konteks dan ukuran yang digunakan oleh penelitian tersebut.

Justru di situlah pelajarannya. Kita tidak cukup menjelaskan toleransi hanya melalui seberapa religius seseorang. Kondisi sosial dan politik juga penting. Begitu pula kualitas lembaga, nilai demokrasi, dan pengalaman seseorang dalam kehidupan bersama.

Maka, upaya membangun toleransi tidak cukup dilakukan dengan mengajak orang memperbanyak kegiatan keagamaan. Kita juga perlu membangun ruang perjumpaan. Kita membutuhkan pendidikan yang melatih kemampuan berpikir kritis. Kita memerlukan lembaga yang menjamin keadilan bagi semua warga.

Jika prasangka dipelihara oleh lingkungan, prasangka juga harus dilawan melalui perubahan lingkungan. Jika politik mengeksploitasi ketakutan, politik harus dikembalikan kepada kepentingan bersama. Jika seseorang hanya mengenal kelompok lain melalui stereotip, ia perlu memperoleh kesempatan untuk mengenal mereka sebagai manusia.

Islam tidak berhenti pada klaim kebenaran

Lalu, bagaimana persoalan ini dibaca dari dalam tradisi Islam? Islam memiliki klaim kebenaran teologisnya sendiri. Seorang Muslim tidak harus menghapus keyakinan tersebut untuk bisa menghormati pemeluk agama lain. Toleransi tidak menuntut seseorang mencampuradukkan semua agama. Ia juga tidak mengharuskan orang meninggalkan keyakinan pribadinya.

Yang dituntut adalah kemampuan membedakan keyakinan dari perlakuan terhadap orang lain. Meyakini ajaran sendiri tidak memberikan izin untuk berbuat zalim. Menilai suatu pandangan keliru tidak berarti boleh merampas hak orang yang menganutnya.

Al-Qur’an memberikan dasar etis yang kuat untuk pembedaan ini. Dalam Surah al-Ma’idah ayat 8, umat Islam diperintahkan untuk berlaku adil. Bahkan, kebencian terhadap suatu kaum tidak boleh mendorong seseorang meninggalkan keadilan. Pesan ini penting karena menguji moralitas justru ketika seseorang berhadapan dengan pihak yang tidak disukainya.

Allah berfirman;

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا كُوْنُوْا قَوَّامِيْنَ لِلّٰهِ شُهَدَاۤءَ بِالْقِسْطِ ۖ وَلَا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَاٰنُ قَوْمٍ عَلٰٓى اَلَّا تَعْدِلُوْا ۗ اِعْدِلُوْا ۗ هُوَ اَقْرَبُ لِلتَّقْوٰى ۖ وَاتَّقُوا اللّٰهَ ۗ اِنَّ اللّٰهَ خَبِيْرٌۢ بِمَا تَعْمَلُوْنَ ۝٨

Artinya; Wahai orang-orang yang beriman, jadilah kamu penegak (kebenaran) karena Allah (dan) saksi-saksi (yang bertindak) dengan adil. Janganlah kebencianmu terhadap suatu kaum mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlakulah adil karena (adil) itu lebih dekat pada takwa. Bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Mahateliti terhadap apa yang kamu kerjakan.

Keadilan menjadi lebih bermakna ketika ia tetap dijalankan dalam situasi yang sulit. Berlaku adil kepada kawan tentu penting. Namun, berlaku adil kepada orang yang berbeda keyakinan atau berseberangan kepentingan merupakan ujian yang lebih nyata.

Pada ayat lain, di surah al-Hujurat ayat 13, menyebut bahwa manusia diciptakan berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar saling mengenal. Perbedaan ditempatkan dalam cakrawala pengenalan, bukan semata-mata permusuhan. Ayat ini tidak menghapus perbedaan keyakinan. Ia mengingatkan bahwa perbedaan identitas tidak meniadakan martabat kemanusiaan.

يٰٓاَيُّهَا النَّاسُ اِنَّا خَلَقْنٰكُمْ مِّنْ ذَكَرٍ وَّاُنْثٰى وَجَعَلْنٰكُمْ شُعُوْبًا وَّقَبَاۤىِٕلَ لِتَعَارَفُوْا ۚ اِنَّ اَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللّٰهِ اَتْقٰىكُمْ ۗ اِنَّ اللّٰهَ عَلِيْمٌ خَبِيْرٌ ۝١٣

Artinya; Wahai manusia, sesungguhnya Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan perempuan. Kemudian, Kami menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal. Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah adalah orang yang paling bertakwa. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Mahateliti.

Buya Hamka dalam kitab Tafsir Al-Azhar,menyebutkan bahwa keberagaman bangsa dan suku bukanlah alasan bagi manusia untuk saling menjauh. Sebaliknya, perbedaan justru membuka jalan bagi manusia untuk saling mengenal.

Pengenalan itu bukan sekadar mengetahui nama atau identitas kelompok lain. Ia juga mencakup pemahaman tentang asal-usul, nenek moyang, dan jalur keturunan. Sebab, di balik beragamnya identitas, seluruh manusia pada hakikatnya berasal dari satu keturunan.

Untuk itu, perbedaan tidak semestinya menjadi tembok pemisah. Ia seharusnya menjadi jembatan yang menghubungkan manusia dalam kesadaran akan asal-usul kemanusiaan yang sama (Buya Hamka, Tafsir Al-Azhar, halaman 6834–6835).

Sementara itu, Surah al-Baqarah ayat 143 menyebut umat Islam sebagai ummatan washatan. Konsep ini sering diterjemahkan sebagai umat pertengahan. Dalam pemahaman etis, sikap pertengahan dapat dikaitkan dengan keseimbangan, keadilan, dan penolakan terhadap sikap berlebihan.

وَكَذٰلِكَ جَعَلْنٰكُمْ اُمَّةً وَّسَطًا لِّتَكُوْنُوْا شُهَدَاۤءَ عَلَى النَّاسِ وَيَكُوْنَ الرَّسُوْلُ عَلَيْكُمْ شَهِيْدًا ۗ

Artinya; Demikian pula Kami telah menjadikan kamu (umat Islam) umat pertengahan agar kamu menjadi saksi atas (perbuatan) manusia dan agar Rasul (Nabi Muhammad) menjadi saksi atas (perbuatan) kamu. 

Ibnu Asyur dalam kitab Tahrir wa Tanwir menjelaskan bahwa kata wasath memiliki dua makna utama, yaitu al-khiyār dan al-‘udūl. Yang pertama berarti umat pilihan atau umat terbaik. Yang kedua berarti umat yang adil.

Makna pertama sejalan dengan firman Allah dalam Surah Ali ‘Imran ayat 110:

كُنْتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ

Artinya; “Kamu adalah umat terbaik yang dilahirkan untuk manusia.”

Sementara itu, makna al-‘udūl menekankan keadilan sebagai ciri umat wasath. Untuk menjelaskan makna ini, Ibnu Asyur mengutip riwayat yang dinilai hasan sahih oleh Imam at-Tirmidzi. Dalam riwayat tersebut, kata wasath dimaknai sebagai ‘adl, yakni adil.

Bagi Ibnu Asyur, kedua makna ini tidak perlu dipisahkan. Umat terbaik adalah umat yang juga berlaku adil. Keunggulan tidak cukup dibuktikan dengan keyakinan bahwa dirinya berada di pihak yang benar. Keunggulan harus tampak dalam cara memperlakukan orang lain.

Di sinilah pesan penting konsep ummatan wasathan. Menjadi umat terbaik bukan alasan untuk merasa lebih tinggi daripada kelompok lain. Sebaliknya, predikat itu membawa tanggung jawab moral. Umat Islam dituntut menghadirkan keadilan dalam kehidupan nyata.

Lebih jauh, wasath bukan sekadar gelar kehormatan. Ia adalah tuntutan untuk menjadikan keunggulan agama sebagai dasar perilaku yang adil. Ibnu Asyur juga mengutip pandangan Fakhruddin ar-Razi tentang makna wasath. Umat Islam disebut berada di tengah antara sikap berlebihan dan sikap mengabaikan ajaran agama. Mereka tidak melampaui batas, tetapi juga tidak meremehkan kewajiban.

Pandangan ini menunjukkan bahwa moderasi bukan berarti mengurangi ketaatan. Seseorang tetap dapat teguh menjalankan agamanya tanpa harus bersikap berlebihan. Ia juga tidak perlu mengorbankan prinsip keyakinannya demi terlihat toleran.

Persoalannya terletak pada bagaimana ketaatan itu dijalankan. Keteguhan beragama semestinya berjalan bersama keadilan dan kebijaksanaan. Sebab, beragama secara proporsional bukan hanya soal menjalankan kewajiban, melainkan juga memahami batas dalam bersikap.

Imam Ar-Razi menjelaskan;


قال فخر الدين : يجوز أن يكونوا وسطا بمعنى أنهم متوسطون في الدين بين المفرط والمفرط والغالي والمقصر

Artinya; Fakhruddin ar-Razi berkata, “Ada kemungkinan bahwa mereka disebut wasath (umat pertengahan), dalam arti bahwa mereka berada di posisi pertengahan dalam urusan agama, di antara sikap berlebihan dan sikap mengabaikan, serta di antara sikap melampaui batas dan sikap meremehkan.”

Dalam masyarakat majemuk, persoalannya bukan bagaimana membuat semua orang memiliki keyakinan yang sama. Yang lebih penting adalah bagaimana mereka dapat hidup berdampingan tanpa saling merendahkan. Menghormati perbedaan bukan berarti mengaburkan keyakinan. Justru, di situlah kedewasaan beragama diuji.

Toleransi juga bukan berarti diam menghadapi ketidakadilan. Menjaga kerukunan tidak berarti membiarkan diskriminasi. Agama dapat menjadi sumber kasih sayang dan keadilan, tetapi nilai-nilai itu membutuhkan pemahaman yang bertanggung jawab dan keberanian untuk mengoreksi diri.

Pada akhirnya, ketaatan semestinya membuat manusia semakin adil, bukan semakin merasa berhak merendahkan orang lain. Jika kesalehan justru menjadi alasan untuk membenci, ada sesuatu yang perlu diperiksa. Bukan hanya cara kita memandang orang yang berbeda keyakinan, melainkan juga cara kita memahami agama sendiri.

Artikel SebelumnyaTafsir Mimpi Masuk Neraka
Artikel SelanjutnyaBNPT Ajak 1.600 Pelajar Cegah Perundungan dan Waspadai Konten Kekerasan
Zainuddin Lubis
Tim Redaksi Bincang Syariah

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini