Cegah Hoaks hingga Lawan Kekerasan Digital, Ini 5 Peran Strategis Muslimah

0
10
Cegah Hoaks hingga Lawan Kekerasan Digital, Ini 5 Peran Strategis Muslimah
Cegah Hoaks hingga Lawan Kekerasan Digital, Ini 5 Peran Strategis Muslimah

BincangSyariah.Com– Suatu sore di pertengahan tahun, sebuah grup percakapan keluarga mendadak riuh. Seorang anggota keluarga membagikan sebuah tangkapan layar berita dengan judul bombastis. Isinya, menuduh sebuah lembaga pendidikan Islam lokal terlibat dalam jaringan radikalisme. Di bawah tautan tersebut, narasi kebencian mulai bermunculan. Kebanyakan anggota grup langsung memercayainya, bahkan ikut menyebarkannya ke jaringan lain.

Masih di grup yang sama, ada pula anggota lain yang menyebarkan link artikel yang mengklaim ada aktivitas pemaksaan untuk memeluk agama tertentu. Warga, disebutkan dalam artikel, dilarang untuk melakukan ibadah.

Berita-berita di atas pun mulai membangkitkan amarah dari setiap anggota grup keluarga tersebut. Sebagian mulai mengucapkan kalimat mengandung kebencian. Dan bertekad akan membuat ‘perhitungan’. 

Di tengah kepanikan digital itu, seorang ibu rumah tangga sekaligus muslimah muda di grup tersebut berupaya untuk tidak terhanyut. Ia memilih untuk menahan jemarinya. Secara mandiri, ia melakukan penelusuran lewat gawainya. 

Ibu muda itu, memeriksa kredibilitas situs berita tersebut. Mencocokkan laporan dari media arus utama yang kredibel. Menemukan rilis resmi dari pihak berwenang yang menyatakan bahwa berita tersebut adalah hoaks dan fitnah. Pesan dan artikel tersebut diduga dimanipulasi untuk menjatuhkan reputasi lembaga.

Dengan bahasa yang santun, runtut, dan tanpa nada menghakimi, ia membagikan bukti-bukti klarifikasi tersebut kembali ke grup keluarga. Kabar baiknya, riak prasangka mulai perlahan mereda, berganti dengan ruang diskusi yang sehat. Kronologi sederhana ini adalah potret nyata bagaimana satu orang muslimah di ruang siber mampu menjadi benteng penahan arus fitnah melalui tindakan nyata. 

Perspektif Mubadalah (Kesalingan) Menjadi Sangat Krusial

Dalam kacamata perspektif mubadalah (kesalingan), tugas menjaga ruang siber dari polusi informasi seperti rangkaian kasus di atas bukan sekadar beban pelengkap yang ditumpukan pada perempuan semata.

Menjaga ruang siber dari informasi yang tidak benar merupakan tanggung jawab keagamaan yang setara. Pakar hukum Islam terkemuka, Prof. Dr. KH. Abdul Moqsith Ghazali menegaskan bahwa perintah syariat untuk menegakkan keadilan dan melakukan tabayyun. Dalam hal ini, adalah konfirmasi data. Aksi ini berlaku mutlak baik bagi laki-laki maupun perempuan.

Senada dengan hal itu, pemikir Muslimah Prof. Dr. Siti Musdah Mulia, mengingatkan bahwa modernitas teknologi harus diisi dengan ‘etika Qur’ani’. Muslimah seutuhnya wajib menempatkan diri sebagai subjek aktif, bukan sekadar penonton pasif atau objek dari algoritma media sosial.

Sederhananya, ketika lewat informasi hoax di depan mata, maka jangan langsung diabaikan. Atau paling parah, malah menyebarkan informasi tersebut, dilengkapi dengan pesan-pesan bersifat provokatif.   Prinsip kesalingan mubadalah menuntut adanya manifestasi gerakan yang nyata, inklusif, dan berdampak di akar rumput. Lantas apa saja yang bisa dilakukan? Berikut lima aksi nyata yang dapat dimulai oleh para muslimah:

1.Kedaulatan Jemari

Menerapkan budaya menahan diri. Tidak terburu-buru emosional, marah dan panik saat menerima informasi. Tahan jemarimu setidaknya 1-2 menit dan skeptis. Apakah informasi ini benar atau tidak. Setelah itu, coba lakukan cek mandiri. Lakukan verifikasi lewat media yang kredibel dan terpecaya. 

Selain itu, secara personal, kita bisa memutuskan rantai ghibah dan bullying yang dimunculkan dari informasi yang mengandung hoax atau kebencian. Bahkan walau pun pesan yang disampaikan benar, namun membawa dampak negative, agen siber bisa memilih untuk tidak berkomentar negatif. Tidak menyukai, dan menyebarluaskan. 

2. Literasi Media Berperspektif Adil Gender (Gender-Just Media Literacy)

Aksi nyata dimulai dari cara kita memproduksi dan menyaring narasi digital. Peneliti siber dan pegiat isu perempuan, Aida Nafisah, mengutip dari Mubadalah, menekankan pentingnya literasi media berbasis adil gender.

Eksekusinya nyatanya, muslimah aktif memproduksi konten tandingan (counter-narratives) yang mendudukkan perempuan sebagai produsen pengetahuan yang sah. Gerakan ini dilakukan dengan menolak membagikan konten yang mendegradasi martabat perempuan. Serta aktif mengampanyekan narasi keislaman yang ramah dan setara melalui tulisan, infografis, maupun video pendek.

3. Kemitraan Pola Asuh Siber (Cyber-Parenting yang Saling Menopang)

Studi sosiologis mengenai Transformasi Peran Perempuan di Era Digital menunjukkan bahwa teknologi sering kali menciptakan “peran hibrida” yang menambah beban kerja domestik perempuan jika tidak dikelola dengan adil.

Berdasarkan prinsip mubadalah, literasi digital keluarga tidak boleh dipikul oleh ibu sendirian. Aksi nyatanya adalah membangun kemitraan setara (partners-in-duty) antara ayah dan ibu dalam mengasuh dan membimbing anak di dunia maya. Laki-laki dan perempuan di dalam rumah harus saling berbagi peran untuk mendampingi anak menyaring konten digital.

4. Solidaritas Siber Melawan Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO)

Ruang digital rentan menjadi wilayah yang tidak aman bagi perempuan akibat maraknya kasus pelecehan daring, perundungan siber (cyberbullying), hingga manipulasi digital.

Yang bisa dilakukan, muslimah dapat membentuk jaringan kolektif di tingkat komunitas. Seperti majelis taklim atau organisasi pemuda untuk membuat alur rujukan pengaduan di lingkungan. Khususnya untuk perempuan yang menjadi korban penipuan siber atau KBGO. Gerakan ini mengedepankan prinsip perlindungan, dukungan psikologis, dan non-stigmatisasi terhadap korban.

5. Penguatan Digital Skills untuk Mengikis Ketimpangan

Akademisi keadilan gender, Isna Novitasari, M.Pd., lewat kajiannya di Lembaga Kerjasama dan Urusan Internasional Umsida, memaparkan adanya ketimpangan nyata dalam pemanfaatan internet yang produktif antara perempuan di pedesaan dibanding laki-laki.

Sebagai agen siber, bisa dimulai dengan menyelenggarakan pelatihan literasi digital berkala untuk kelompok perempuan atau pelaku UMKM rumahan. Pelatihan difokuskan pada penguasaan teknologi finansial yang aman, pengelolaan privasi digital, serta pemanfaatan media sosial untuk kemandirian ekonomi.

Sebagai Kesimpulan, satu tindakan kecil dari seorang muslimah yang tercerahkan mampu menyelamatkan sebuah komunitas dari perpecahan. Menjadi agen literasi siber dari sudut pandang mubadalah berarti menolak pasif. Ruang siber yang ramah, aman, dan maslahat hanya akan terwujud nyata ketika laki-laki dan perempuan melangkah beriringan. Saling menjaga jemari dan pikiran, demi tegaknya martabat kemanusiaan di dunia digital.

Artikel SebelumnyaFatwa NU: Hukum Alih Fungsi Lahan Produktif
Artikel SelanjutnyaMemaknai Sumpah Pemuda di Era Propaganda Geopolitik

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini