BincangSyariah.Com – Di dalam kitab An-Nujum Az-Zahirah fi Al-Azkar, Habib Zain bin Sumaith mengatakan bahwa di antara shalat sunnah yang dianjurkan adalah shalat Al-Firdaus. Shalat Al-Firdaus ini berjumlah dua rakaat dan dilaksanakan setelah melaksanakan ba’diyah shalat Maghrib.
Adapun tata cara pelaksanaannya adalah sebagai berikut;
Pertama, niat melakukan shalat sunnah Al-Firdaus berikut;
اُصَلِّيْ سُنَّةَ اْلفِرْدَوْسِ رَكْعَتَيْنِ لِّلِه تَعَالَى
Ushollii sunnatal firdausi rok’ataini lillaahi ta’aala.
Saya shalat sunnah firdaus dua rakaat karena Allah Ta’ala.
Kedua, pada rakaat pertama setelah surah Al-Fatihah membaca surah al-Baqarah [2]: 1-5 berikut;
بِسْمِ اللّٰهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ الۤمّۤ ۚ ذٰلِكَ الْكِتٰبُ لَا رَيْبَ ۛ فِيْهِ ۛ هُدًى لِّلْمُتَّقِيْنَۙ الَّذِيْنَ يُؤْمِنُوْنَ بِالْغَيْبِ وَيُقِيْمُوْنَ الصَّلٰوةَ وَمِمَّا رَزَقْنٰهُمْ يُنْفِقُوْنَ وَالَّذِيْنَ يُؤْمِنُوْنَ بِمَآ اُنْزِلَ اِلَيْكَ وَمَآ اُنْزِلَ مِنْ قَبْلِكَ ۚ وَبِالْاٰخِرَةِ هُمْ يُوْقِنُوْنَۗ اُولٰۤىِٕكَ عَلٰى هُدًى مِّنْ رَّبِّهِمْ ۙ وَاُولٰۤىِٕكَ هُمُ الْمُفْلِحُوْنَ
Kemudian dilanjutkan membaca surah Al-Ikhlas sebanyak lima belas kali.
Ketiga, pada rakaat kedua setelah surah Al-Fatihah membaca ayat kursi/surah al-Baqarah [2]: 255, dan membaca surah Al-Ikhlas [112] sebanyak lima belas kali.
Disebutkan bahwa barangsiapa yang melaksanakana shalat sunnah Al-Firdaus, maka ia akan mendapatkan warisan surga Al-Firdaus. Ini sebagaimana disebutkan oleh Habib Zain bin Sumaith sebagai berikut;
فائدة: هذه صلاة عظيمة القدر كثيرة الفضل تسمى صلاة الفردوس لانه ورد: من صلاها اورثته الفردوس تصلى بعد المغرب وبعد سنتها وهي ركعتان
Faidah: Ini adalah shalat yang memiliki kedudukan yang agung dan memiliki banyak keutamaan, shalat ini disebut shalat Al-Firdaus karena berdasarkan sebuah riwayat bahwa barangsiapa yang melaksanakan shalat Al-Firdaus, maka dia mendapatkan warisan surga Al-Firdaus. Shalat Al-Firdaus ini dilaksanakan setelah shalat Maghrib dan ba’diyah Maghrib, dan berjumlah dua rakaat.