BincangSyariah.Com – Istihadhah adalah darah yang keluar selain haid dan nifas, yaitu darah yang tidak memenuhi syarat-syarat darah haid dan nifas. Darah yang tidak memenuhi persyaratan darah haid yaitu, darah yang keluar sebelum umur 9 tahun, atau sudah umur 9 tahun tetapi pada masa tidak boleh haid (yakni mengeluarkan darah pada masa batas minimal suci antara dua haid yaitu lima belas hari lima belas malam), tidak mencapai 24 jam (batas minimal haid) atau melebihi 15 hari (batas maksimal haid). Adapun darah yang tidak memenuhi persyaratan nifas adalah darah yang keluar melebihi 60 hari (batas maksimal nifas).
Istihadhah itu tidak menghalangi pada perkara yang dilarang/haram sebab haid dan nifas. Oleh karena itu, wanita yang istihadhah tetap wajib salat, puasa Ramadan, boleh membaca Alquran, bersetubuh dan melakukan hal-hal yang diharamkan ketika haid dan nifas lainnya. Bagi wanita yang istihadhah tersebut, jika akan melakukan salat fardlu, maka harus melakukan 4 hal terlebih dahulu, yaitu:
- Membasuh kemaluan
- Menyumbat kemaluan dengan kapas atau yang serupa, supaya darah tidak menetes keluar. Oleh karena itu, sumbatannya harus dimasukkan sampai bagian kemaluan yang tidak wajib dibasuh pada waktu bersuci dari hadas (istinja’), yaitu: bagian kemaluan yang tidak kelihatan ketika wanita berjongkok. Jika sumbatannya keluar ke bagian yang wajib dibasuh/istinja’, maka salatnya tidak sah. Sebab termasuk membawa perkara yang kena najis. Kewajiban menyumbat tadi jika memang butuh disumbat dan tidak sakit serta tidak sedang berpuasa. Jika tidak butuh disumbat, terasa sakit atau sedang berpuasa, maka tidak wajib disumbat, bahkan jika wanita yang istihadhah itu dalam keadaan berpuasa wajib tidak menyumbatnya di siang hari (karena dapat membatalkan puasa).
- Membalut kemaluan dengan celana dalam, pembalut, atau sejenisnya. Kewajiban untuk membalut ini juga jika membutuhkan dibalut, dan tidak terasa sakit. Namun, jika tidak butuh atau terasa sakit maka tidak wajib dibalut.
- Bersuci dengan wudhu atau tayamum.
Semua perkara 4 di atas wajib dijalankan setiap akan salat fardlu, dan sudah masuk waktu salat, dilakukan dengan tertib dan segera. Setelah bersuci hendaknya wanita tersebut segera cepat-cepat salat.
Jika tidak segera salat, maka batal dan wajib mengulangi 4 perkara tadi seluruhnya, kecuali jika tidak segera salat tadi disebabkan kemaslahatan salat, misalnya menjawab azan, ijtihad arah kiblat, menutup aurat, atau menunggu jamaah, maka tidak batal.
Setelah menjalankan perkara di atas dengan sah, maka seorang wanita boleh melakukan satu salat fardlu dan beberapa salat sunnat. Jadi setiap akan salat fardlu, maka ia harus menjalankan 4 perkara tersebut, meskipun balutannya tidak berubah dan darah tidak menetes keluar.
Jika setelah disumbat dan dibalut ternyata darah masih keluar membasahi pembalut atau pembalutnya meleset, maka jika keluarnya darah tadi karena banyaknya darah, maka tidak apa-apa. Tetapi, jika hal tersebut karena kelalaian/sembrono, maka salatnya batal.
Selain itu, jika ia sudah menjalankan 4 hal tersebut, tetapi belum salat, tiba-tiba mengalami hadas, maka ia wajib mengulangi seluruhnya. Wa Allahu A’lam bis Shawab.
(Disarikan dari kitab Risalah Haid, Nifas dan Istihadhah Lengkap karya KH. Muhammad Ardani bin Ahmad Surabaya: Al Miftah, 1987, hal. 82-83 dengan sedikit perubahan)

Terima kasih ukhti semoga berkah dan bermanfaat
Bisa kontek lewat fb ngga ya. ???
Biar leluasa kalo mau tanya.
Makasih.
Mksih kak, sangat membantu sekali
Alhamdulillah dapet pencerahan…
Alhamdulillah..dapat pencerahan dan semoga qw bisa menjalankan itu semua dengan penuh istiqomah dan semoga saja allah masih memberi kesempatan kepada ku untuk menjadi istri yang lebih baik ge
Maafkan segala kesalahan dan kekuranganku suamiku
Assalamualaikum
Saya mau bertanya,apakah darah istihadoh harus mandi junub/besar?
Alhamdulillah dapat ilmu baru.
Alhamdulillah dapat ilmu baru.
Jika darah istihadhah keluarnya jarang2/flek saja, apakah wajib memakai pembalut juga? Atau bolah hanya mengganti celana saja?
Berarti boleh memegang mushaf dan boleh membacanya ya… ketika udah 15 hari 15malam apa wajib mandi besar? mohon pencerahan nya.
tolong kirimin jawaban bagaimana puasanya orang istihadhoh ketika tetap keluar darah dari vaginanya.
Assalamu’alaikum
Saya mau bertanya?
Saya kan haid hari jumat terus hadasnya hari Senin!
Nah pas hari kamis keluar lagi…?
Apakan itu termasuk darah istihadhah
Saya mau bertanya, saya sudah satu bulan haid gara2 kb 3 bulan suntik, itu udah satu bulan haid y masih saja, apakah itu termasuk darah istihadhah, dan sidarah y berwarna hitam
Assalamualaikum
Saya mau tanya Kak
Apakah ketika istihadhah harus mandi wajib Kak ?
Assalamualaikum
Kak mau tanya
Apakah ketika darah istihadhah harus mandi junub kak ?
Saya mau tanya seorang istikhadoh setiap mau melakukan sholat fardhu apa harus mandi atau keramas
Nggk harus si
Ga perlu mandi wajib bunda. Cukup dibersihkan dgn air. Pakai pembalut bersih, trus wudhu dan sholat. Jadi setiap Sholat harus bersih. Tata cara seperti awal. Lebih lengkapnya baca di artikelnya diatas.
Jika sdg istikhadah bolehkah solat tp tdk mengganti softex…tp byk darah disoftexnya???
Maaf ya, saya bantu balas… Kl kita dlm masa istihadah.. Trus mau sholat jd kita mesti mencuci kemaluan dan kl pake pembalut..mesti diganti. Lalu wudhu dan segerakn sholat..jgn lah kl byk deh dipembalut mlh dibawa sholat ya kn jd nya najis… Diganti dgn yg baru